Klik di sini untuk mengirim testimoni
 

Arsip

Arsip dari kategori ‘Properti’

Sukolilo Park Regency Surabaya tidak mengembalikan uang muka.

5 August 2009

Nama Produk/Jasa: properti

Isi Keluhan:

SAYA merupakan salah seorang calon pembeli rumah di Sukolilo Park Regency. Saya sudah menyetorkan uang muka penuh. Namun, karena alasan lambatnya fasilitas yang dibangun oleh developer, maka saya memutuskan untuk membatalkan dan menarik kembali uang muka itu. Saya membuat surat pembatalan tertanggal 6 Maret 2009 dengan persetujuan dari direktur developer Sukolilo Park Regency, yaitu Bapak Isa, namun hingga sekarang belum ada kejelasan kapan uang muka saya dikembalikan (Rp 15 juta). Padahal rumah tersebut sudah dijual oleh pihak marketing tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada saya.

Dari keterangan Bapak Isa, saya hanya dijanjikan untuk segera mengembalikan uang tersebut, bahkan sudah satu tahun lebih masalah ini belum terselesaikan. Alasan yang diutarakan menurut beliau adalah karena uang saya disetorkan ke bank dan sampai saat ini saya tidak mengerahui kapan jatuh temponya. Saya sudah berusaha untuk menghubungi Bapak Isa, tetapi malah sekarang susah sekali untuk menghubungi beliau. Yang saya minta adalah agar uang muka dikembalikan secepatnya karena rumah tersebut sudah terjual kepada pihak ketiga. Mohon tanggapan dari pihak Sukolilo Park Regency.

Terima kasih

Kontak:

Yosie Setyo

Properti

Angsuran Dilunasi, Sertifikat Belum Beres

30 May 2009

Nama Produk/Jasa: Perumahan Griya Karya Bluru Permai

Isi Keluhan:

Saya menempati rumah di Perumahan Griya Karya Bluru Permai Blok CQ21 sejak 1999 melalui KPR-BTN. Saya bermaksud melunasi sisa kredit. Namun, setelah saya menanyakan ke BTN, sertifikat ternyata belum jadi. Kemudian, saya disuruh ke pengembang. Oleh pengembang, kami diperlihatkan bukti Model A sebagai bukti proses ke BPN Sidoarjo.

Hingga saat ini, proses belum juga selesai. Kami mohon dengan sangat BPN Sidoarjo dapat membantu penyelesaian sertifikat kami yang sudah diajukan oleh pengembang.

Kontak:

KHOIRUL ANAM, Perum Bluru Permai
Blok CQ-21, Sidoarjo

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Properti

Rumah Tak Kunjung Dibangun

29 April 2009

Nama Produk/Jasa: Puri Amerta Regency

Isi Keluhan:

KAMI adalah customer PT Amerta Dirja Putra, pengembang Puri Amerta Regency di Desa Radegansari, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Rumah kami tepatnya di Blok E2. Kami tertarik membeli rumah itu karena promo uang muka rumah bisa diangsur 20 kali. Namun, kami kecewa dalam dua hal.

Pertama, Januari 2009, kami dipaksa cepat-cepat akad kredit di Bank Mandiri. Ketika pihak bank bertanya, kami disuruh bohong dan bilang bahwa rumah sudah jadi serta siap dihuni. Kenyataannya, rumah kami waktu itu masih belum jadi dan berupa tanah fondasi. Kami terima atas hal itu karena kami anggap sama-sama menguntungkan karena uang muka rumah bisa diangsur dan ketika rumah sudah jadi bisa langsung dihuni.

Kenyataannya, baru April 2009 kami diberi tahu bahwa kami harus melunasi angsuran 20 kali, baru rumah bisa dihuni. Itu berarti Agustus 2010. Padahal, bulan ini kami sudah masuk angsuran ke-3 ke Bank Mandiri selaku bank yang ditunjuk pengembang Puri Amerta.

Yang kedua, Bapak Andi selaku marketing sejak awal menjanjikan, setelah akad kredit, rumah langsung dibangun dan 3 bulan selesai serta siap huni. Akad kredit kami lakukan pada Senin, 9 Februari 2009. Besoknya langsung kami tanyakan apakah sudah mulai dibangun, Bapak Andi bilang sudah. Tapi, Sabtu 14 Februari, kami melihat ke lokasi, ternyata belum dibangun sama sekali. Baru dua minggu setelah akad kredit rumah kami mulai dibangun.

Tiap minggu kami pantau ke lokasi. Tapi, selama April ini, pembangunannya mandek, cuma sampai pemasangan genting. Itu pun belum selesai. Kami juga lihat semua rumah di situ sepi, tidak ada tukang sama sekali. Jadi, bukan rumah kami saja yang mandek. Puncaknya, Sabtu 18 April, kami datang ke lokasi. Kurang dari lima tukang mengerjakan perumahan itu (bayangkan, lebih dari 20 rumah cuma dikerjakan kurang lima orang, terus kapan selesainya?).

Kemudian, salah seorang tukang menghampiri kami dan menyampaikan bahwa pembangunan mandek karena tidak ada material dan banyak tukang yang tidak dibayar.

Kami sudah menanyakan kepada Bapak Darminto selaku kepala pelaksana proyek di lokasi. Dia bilang suruh bertanya kepada Pak Andi, marketingnya, sedangkan Bapak Andi susah dihubungi. Kami terus mencoba menghubungi ke kantor Puri Amerta. Baru ketemu dengan Bapak Andi, katanya suruh tanya pihak pelaksana proyek, yaitu Pak Darminto.

Kami juga sudah minta contact person kepala pimpinan Puri Amerta untuk konfirmasi. Tapi, Bapak Andi bilang pimpinannya sedang keluar kota dan tidak tahu sampai kapan balik lagi ke Surabaya. Kok mbuletisasi ya? Sepertinya saling menghindar. Kalau hal seperti ini dibiarkan, jelas kami dirugikan dan bagaimana nasib kami selaku costumer?

Kontak:

BAHARUDIN H., 081 330 445 660

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Properti

Menunggu Rampungnya Sertifikat Rumah

22 April 2009

Nama Produk/Jasa: Citraland

Isi Keluhan:

PADA Juli 2001 kami membeli rumah di Citraland, VTT TJ 3/31. Setelah sekitar tiga tahun, ada informasi bahwa sertifikat rumah sudah selesai dan bisa diambil. Tetapi, ternyata ada kesalahan di dalamnya dan harus diperbaiki. Setelah itu, berulang-ulang kami menanyakan kapan sertifikat rumah kami selesai, tetapi tidak pernah ada jawaban yang pasti. Bagian legal Citraland hanya mengatakan masih diproses di BPN. Sampai berapa lama kami harus menunggu? Sekarang sudah 2009. Jadi, sudah 8 tahun sejak rumah tersebut kami beli. Kami meragukan nama besar Citraland sebagai salah satu developer terbesar di Surabaya. Ternyata menyelesaikan sertifikat rumah saja perlu waktu bertahun-tahun, itu pun belum jelas kapan beres.

Selain rumah di atas, kami membeli rumah di Emerald Mansion TK 9/12 pada 2006. Rupanya rumah itu pun mengalami nasib yang sama, sertifikat belum selesai sampai saat ini. Terus terang kami khawatir tentang status rumah kami, jangan-jangan suatu saat ada orang yang datang dan mengakui rumah kami sebagai rumah mereka dengan menunjukkan bukti sertifikat. Mohon tanggapan dari pihak manajemen Citraland, apa yang harus kami lakukan supaya bisa segera mendapatkan sertifikat rumah-rumah kami. Perlu diingat, kami membeli rumah-rumah tersebut dengan cash sehingga tidak ada penunggakan sama sekali.

Kontak:

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Properti

Merasa Diusir karena Bawa Anak

18 April 2009

Nama Produk/Jasa: PT Jayakarta Bali Residence

Isi Keluhan:

PADA Senin, 4 April 2009, saya dan suami mendapatkan undangan untuk menghadiri presentasi dari Mbak Silvy selaku karyawan PT Jayakarta Bali Residence yang akan dilakukan pada Jumat, 9 April 2009, pukul 19.30 di Tunjungan Plaza 2 lantai 10.

Berhubung hingga Jumat pagi undangan belum kami terima, karena adanya kesalahan pengetikan alamat, kami diminta datang langsung ke tempat acara tanpa menunjukkan undangan. Kami juga sudah mengonfirmasikan bahwa akan membawa serta kedua anak kami karena pembantu pulang kampung. Mbak Silvy sudah setuju, bahkan menjanjikan kursi dan snack tambahan untuk anak saya. Dia juga menyarankan agar kami datang lebih awal, pukul 14.30, agar kami tidak pulang terlalu malam. Kami menyetujui konfirmasi tersebut, juga saat dikatakan bahwa kami harus mengikuti presentasi itu secara penuh, selama 90 menit.

Setelah tiba dan menunggu beberapa saat sambil registrasi data, kami akhirnya diterima oleh Mas Arif yang akan menjadi presenter kami. Komunikasi berjalan dengan lancar selama kira-kira 15 menit sebelum kemudian salah seorang petugas lain yang bernama Tita (kami tidak ingat jelas namanya) tiba-tiba saja tanpa permisi datang memutus pembicaraan kami. Wanita itu menjanjikan menjadwal ulang undangan kami sambil mengucapkan terima kasih. Mas Arif dan suami saya yang tertegun dengan kehadiran dan kata-kata wanita itu tidak bisa mengatakan apa pun.
Akhirnya dengan dongkol, kami meninggalkan area undangan. Kami kecewa sekali dengan perlakuan wanita tersebut yang seolah-olah mengusir kami. Kami sudah menyediakan waktu untuk menghadiri undangan tersebut dengan membatalkan janji lainnya. Tapi, pengalaman dengan PT Jayakarta membuat kami sungguh sangat kecewa. Jika kami tidak boleh membawa anak-anak, bilang saja undangan kami dibatalkan atau dialihkan di hari lain di mana kami bisa datang berdua saja. Kami sudah datang jauh-jauh, namun mendapatkan perlakuan yang kurang berkenan.

Kontak:

ES KUSUMADEWI SPI MM, Rungkut harapan

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Properti