Klik di sini untuk mengirim testimoni
 

Arsip

Arsip dari kategori ‘Lembaga Pemerintahan’

Penetapan NJOP di Atas Harga Umum

8 May 2009

Nama Produk/Jasa: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya

Isi Keluhan:

UNTUK kesekian kali, saya mengeluhkan penetapan PBB yang sangat tinggi dan cenderung ngawur oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya di Mulyorejo.

Hal tersebut terjadi sejak 2006 sampai sekarang. Mereka tidak peduli dengan keluhan masyarakat yang ingin memperoleh kewajaran dalam penetapan pajak. Saya datang dengan menunjukkan bukti otentik berupa 5-6 iklan tanah dijual di harian Jawa Pos yang menawarkan harga Rp 1,5 juta/meter persegi di Perum Vila Kalijudan Indah, Surabaya.

Namun, NJOP ditetapkan Rp 2.176.000/ meter persegi (terlalu tinggi 45 persen). Hal tersebut sangat merugikan wajib pajak karena membayar terlalu tinggi. Apabila tidak dibayar juga setelah jatuh tempo, wajib pajak dikenai denda 2 persen setiap bulan. Kami membayarnya dengan keterpaksaan dan tidak ikhlas.

Saya bersedia menjual rumah saya kepada pejabat yang menetapkan harga NJOP. Walaupun, sebenarnya saya tidak berniat menjualnya. Tujuan saya hanya kebenaran dan keadilan. Mohon Departemen Keuangan dapat memberikan solusi.

Kontak:

WITONO TRIPUTRO,
Vila Kalijudan Indah J-2, Surabaya

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Lembaga Pemerintahan

Petugas UPTSA Tidak Ramah

8 May 2009

Nama Produk/Jasa: Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA)

Isi Keluhan:

MOTO Kota Surabaya Smart and Care ternyata tak berlaku bagi sebagian karyawan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Jalan Manyar. Kamis (7/5) saya akan mengurus IMB milik atasan saya. Karena persyaratan yang kurang dan saya tidak tahu letak kekurangannya, saya minta dijelaskan. Namun, bukan penjelasan yang saya terima, melainkan umpatan. Kebetulan saya mendapat nomor antrean 159 di loket 5. Petugas loket 5 saat itu seorang ibu berjilbab bernama Yanti. Entah karena capai, petugas loket 5 tadi tidak mau memberi penjelasan mengenai kekurangan persyaratan pengurusan IMB. Dia meminta kepada petugas lain, Supriyanto, untuk menjelaskan. “Wes sampean ae sing jelasno. Aku yakin arek iki gak mudeng, wong de’e lo kongkonanane bos’e,” ujar Yanti sambil berlalu.

Kalimat yang berarti bahwa “saya tidak akan mampu memahami penjelasan karena hanya orang suruhan” itu membuat saya tersinggung. Meski sedikit jengkel terhadap kalimat yang diucapkan Yanti, saya berterima kasih kepada Bapak Supriyanto yang dengan baik hati memberi penjelasan tentang kekurangan persyaratan saya. Buat kepala UPTSA, saya harap petugas loket yang berjaga diberi pengertian untuk melayani dengan sepenuh hati. Apakah orang suruhan pasti tidak bisa menerima sebuah penjelasan?

Kontak:

DNOVI, 031-70040877 narien77@yahoo.com

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Lembaga Pemerintahan

Berharap Dapat BLT

18 April 2009

Nama Produk/Jasa: BLT

Isi Keluhan:

KAMI penduduk asli Ngagel Wasana mulai 1965. Sampai sekarang kami masih kos karena tidak mampu mengontrak rumah. Setiap malam kami bertugas sebagai penjaga malam, sedangkan kalau siang kami hanya buruh harian. Kehidupan kami terasa berat dikarenakan kondisi istri yang sakit-sakitan dan umur kami mempengaruhi keaktifan dalam bekerja.

Melalui Metropolis Watch ini kami ingin menyampaikan keluhan kepada bapak ibu yang berwenang mengenai hak-hak kami seperti contoh Dana I dan dana II BLT serta Dakin yang seharusnya kami dapatkan. Sampai saat ini, kami belum pernah mendapatkan bantuan-bantuan tersebut. Sedangkan raskin baru baru saja kami mendapatkannya. Padahal, setiap ada pendataan/survei kami selalu diminta fotokopi kartu keluarga. Tapi, bukannya bantuan yang kami terima justru jawaban pengurus dengan kata-kata yang menyakitkan hati ketika kami menanyakannya.

Beberapa waktu yang lalu ada petugas kelurahan yang mendata warga. Semua didata sedangkan kami tidak, padahal kami sudah menunjukkan KSK tapi malah tidak dilihat sama sekali. Yang kami herankan, ada warga yang mempunyai rumah, mobil dan toko malah mendapatkan bantuan bantuan tersebut.

Kami mohon Bapak/Ibu yang berwenang dapat kiranya membantu keluhan kami untuk memperjuangkan hak-hak yang seharusnya kami terima.

Kontak:

SUPRAPTO, Jl. Ngagel Wasono Kalimir No. 1 Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Lembaga Pemerintahan

Pak Polisi, Kembalikan STNK dan SIM Saya

16 April 2009

Nama Produk/Jasa:

Isi Keluhan:

RABU (15/4) sekitar pukul 09.00, saya melewati Wonokromo. Di depan Pasar Wonokromo lama, saya dicegat seorang polisi yang naik sepeda motor bebek. Tanpa melepas kain penutup wajah berwarna putih, dia langsung meminta saya untuk menunjukkan STNK dan SIM.

Tanpa berpikir panjang, dia langsung menyita STNK dan SIM tersebut. Dia pun meminta saya untuk mengikutinya menuju sebuah pos yang ditunjukkan, tidak jauh dari lokasi semula. “Saya tunggu di pos depan, Mas,” katanya sambil memasukkan dua identitas dan surat berharga itu.

Saya pun mengikuti dari belakang. Tapi, karena polisi berseragam tersebut mengendarai kendaraan dengan cepat, saya tidak bisa membuntutinya. Saya pun langsung berhenti di pos terdekat, di depan KBS. Hanya, di sana tidak ada polisi yang berencana menilang saya. Dua polisi yang bertugas di pos itu pun mengaku tidak tahu-menahu.

Karena penasaran, saya pun menanyakan ke Kantor Polsek Wonokromo. Di sana pun tidak ada hasilnya. Beberapa pos polisi yang berada di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Raya Darmo juga saya tanyai. Tapi, tetap tidak ada polisi yang mengaku telah membawa surat saya.

Saya sangat berharap agar anggota polisi yang bersangkutan menghubungi saya. Entah untuk mengembalikan STNK atau SIM maupun memberikan surat tilang. Asalkan, jangan membawa lari surat berharga itu tanpa alasan jelas.

Kontak:

EKO PRIYONO/K. BRIGITA, Jalan A. Yani, Surabaya, 031-71986939

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Lembaga Pemerintahan

Menanyakan Sertifikat, Berkas Tak Ditemukan

15 April 2009

Nama Produk/Jasa: Pengurusan serifikat

Isi Keluhan:

PADA 8 April 2009 saya ke
Kantor BPN Surabaya, menanyakan sertifikat untuk peralihan hak/ balik nama atas nama Abd. Aziz (anak saya) wilayah Kecamatan Gubeng. Saya sudah mengajukan ke BPN dan mendapat nomor Berkas 5375-2005 dan No. DI 30615-07-0-2005.

Customer service BPN membantu saya dengan baik. Data dicarikan di bagian HT dan PT. Namun, jawabannya bahwa berkas itu sudah lama dan belum ditemukan. Mengingat Buku Serfitikat sangat saya perlukan, saya mohon kepada BPN untuk dapatnya membantu menyelesaikan sertifikat tersebut.

Kontak:

SUBAKRI, Jl Jojoran I No 63 F Surabaya telp 081 837 6997

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Lembaga Pemerintahan