Klik di sini untuk mengirim testimoni
 

Arsip

Arsip dari kategori ‘Asuransi’

Klaim Asuransi Cigna Berbelit

29 April 2009

Nama Produk/Jasa: Asuransi Cigna

Isi Keluhan:

SAYA pemegang polis asuransi Cigna nomor polis IMKIN0001220559 dengan nama tertanggung M. Rifai (saya) dan Yulia Ari Kinasih (istri). Pada 5 Maret 2009, istri saya mengalami insiden di Kota Batu dan harus diopname di rumah sakit. Sebagai pemegang polis asuransi, saya mengajukan klaim kepada asuransi Cigna.

Tapi, proses klaim sangat berbelit, sehingga saya harus memanggil ulang dokter yang menangani istri saya hingga dua kali dan mengeluarkan biaya ekstra hingga Rp 500 ribu, pulsa telepon yang mencapai Rp 50.000 untuk sekali telepon interlokal ke kantor Cigna di Jakarta, yang hanya dihabiskan untuk menunggu pengalihan dari bagian customer service ke bagian klaim.

Setelah sebulan proses klaim, ternyata status klaim saya menurut si customer service “masih diinformasikan oleh rekan kami bahwa bapak akan mengajukan klaim” dan bukannya sudah diproses. Sama sekali tak ada kejelasan kapan klaim saya keluar. Padahal, pembayaran premi tiap bulan tak pernah terlambat didebit dari rekening tabungan kami.

Hari ini, dengan keputusan bulat saya putuskan BERHENTI dari asuransi Cigna. Sebab, ternyata total biaya klaim lebih mahal daripada total santunan asuransi yang akan kami terima. Mungkin memang ini strategi pemasaran PT Asuransi Cigna, sehingga membuat pelanggannya berpikir untuk mengajukan klaim bila jumlah hari kita opname di RS tidak terlalu lama.

Kontak:

M. RIFAI, Jl Teuku Umar II/30 Sidoarjo, No. Telp: 031-70077060; 081 8576360, Telp. Kantor: 031 – 8953240

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Asuransi

Pakai Medicare, Berobat Bayar Sendiri

25 April 2009

Nama Produk/Jasa: Asuransi Medicare

Isi Keluhan:

PADA Januari 2009, saya menggunakan Medicare untuk berobat di salah satu RS terkenal di Surabaya. Tapi, saya sangat dirugikan karena harus membayar sendiri biaya pengobatan. Seandainya pihak asuransi lebih jelas menginformasikan ke pihak rumah sakit dan nasabah tentang aturan klaim, pendebitan pada gaji suami saya tidak akan terjadi. Bayangkan, apabila gaji suami saya pas-pasan, bisa-bisa kami tidak makan satu bulan. Mohon penyelesaian dari pihak asuransi agar masalah ini tidak terulang untuk kali kedua.

Kontak:

ZURICH/MAYA, Taman Pondok Jati, Sepanjang,
Sidoarjo 0818395908

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Asuransi

ANJF yang Mengecewakan

7 April 2009

Nama Produk/Jasa: PT Austindo Nusantara Jaya Finance

Isi Keluhan:

PADA 11 September 2008 saya menggunakan pembiayaan dari PT Austindo Nusantara Jaya Finance. Tetapi, karena suatu hal, pada 4 Maret 2009 saya memutuskan untuk mengakhiri pembiayaan tersebut. Saya mengembalikan lagi unit kendaraan melalui salah satu diler di Surabaya tempat saya mengambil. Diler tersebut menyarankan saya untuk menggunakan pembiayaan dari ANJF.

Pada 20 Maret 2009, saya datang ke kantor PT Austindo Nusantara Jaya Finance di Kompleks Perkantoran Mega Ga-laxy, Surabaya, untuk menutup asuransi serta mengurus proses refund asuransi yang masih tersisa selama 3,5 tahun karena kontrak saya berakhir pada 18 Agustus 2012.

Namun, saya sangat kecewa dengan pelayanan customer service yang dengan tegas menyampaikan kepada saya bahwa sisa premi asuransi tidak bisa di-refund.

Saya minta penjelasan dan ditunjukkan klausa mana yang menyatakan bahwa apabila ada penutupan awal, sisa premi asuransi tidak bisa di-refund. Karena pada saat ke sana saya tidak membawa kopi tembusan perjanjian dari ANJF, customer service tidak bisa memberi petunjuk dan penjelasan yang memuaskan. Dia hanya bilang bahwa perjanjian pembiayaan adalah dokumen rahasia perusahaan dan jika ada customer menutup lebih awal, premi asuransi tidak pernah bisa di-refund.

Kami mohon etika yang baik dan pelayanan memuaskan dari ANJF untuk bisa mengembalikan sisa premi asuransi saya, sesuai apa yang tercantum dalam perjanjian pembiayaan konsumen ANJF klausa pasal 10 poin 10.4

Kontak:

IBU UTTY, Citra Mawar, Tropodo, 805200802201

Sebagaimana disampaikan di harian Jawa Pos

Asuransi

PENGALAMAN BURUK ASURANSI KENDARAAN DI PT. ASURANSI WAHANA TATA

17 March 2009

Nama Produk/Jasa: ASURANSI WAHANA TATA

Isi Keluhan:

Semoga Anda tidak pernah mengalami pengalaman yang pernah menimpa saya ini. Singkatnya, kendaraan yang saya asuransi secara TLO di perusahaan Asuransi Wahana Tata, hilang dicuri. Dan setelah menjalani proses yang super berbelit, akhirnya PT. Asuransi Wahana Tata mencairkan klaim. Anehnya, pencairan dilakukan 2 (dua) tahap, tanpa melakukan negosiasi apapun dengan Pemilik kendaraan yang hilang. Tahap pertama (jumlahnya tidak jelas), dicairkan kepada Perusahaan Finance tempat saya melakukan kredit. Tahap kedua, dicairkan Rp. 5,4 jt kepada Finance, guna memfasilitasi gratifikasi pengurusan surat-surat keterangan polisi. Akhirnya dari seluruh jumlah klaim, saya hanya mendapat pengembalian lk. Rp. 3,5 jt ; yang artinya tidak lebih besar dari premi asuransi yang telah saya bayarkan; dan juga tidak lebih besar dari sebulan angsuran kredit yang telah 14 kali dibayar, dengan DP sekitar 25% harga ‘on the road’. Inilah pengalaman saya menjadi nasabah PT. Asuransi Wahana Tata. Semoga bermanfaat.

Kontak:

David, HP. (0274) 9345675
Pemegang Polis No.03-24-18000197

Sebagaimana disampaikan melalui Tunardy.com

Asuransi, Lain-Lain